Diklaim Bisa Merusak 1.620 Orang, Sabu Sebanyak 270,22 Gram Diblender

Rabu 15 Des 2021, 15:18 WIB
Kaurbinops Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP Zaenal Arifin saat memasukkan sabu dalam blender. (foto: ist)

Kaurbinops Ditresnarkoba Polda Banten, AKBP Zaenal Arifin saat memasukkan sabu dalam blender. (foto: ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sabu seberat 270,22 gram hasil pengungkapan personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten dimusnahkan di ruang Aula Ditresnarkoba Polda Banten, Rabu (15/12/2021).

Turut hadir dalam pemusnahan, Kaurbinops Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Zaenal Arifin, Kepala Panitra Pengadilan Negeri Pandeglang Djoko Santoso, Kejari Pandeglang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Serang, Forum Pemuda Anti Narkoba (Forpan) Banten.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny mengatakan pemusnahan sabu seberat 270,22 gram ini hasil dari penangkapan 2 tersangka pengedar di daerah Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Minggu (24/10/2021) lalu.

"Dua pengedar sabu H (34) dan TH (32) diamankan di rumahnya masing-masing di daerah Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang," ungkap Kombes Pol Martri Sonny usai pemusnahan.

Menurut Martri Sonny, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht. Sebelum pemusnahan terlebih dahulu dilakukan pengujian guna memastikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar-benar jenis sabu-sabu oleh petugas BNNP Banten.

"Setelah dilakukan pengujian barang bukti sabu selanjutnya dimasukkan ke dalam blender berisi air panas. Setelah semuanya benar-benar hancur, kemudian dibuang ke dalam kloset," kata Martri Sonny.

Martri Sonny mengeklaim dengan keberhasilan ini pihaknya mampu menyelamatkan masyarakat Banten sebanyak 1.620 orang, jika barang berbahaya itu sampai ke tangan masyarakat.

"Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba terus kami lakukan. Kami berharap peran masyarakat untuk bersama-sama membantu memerangi narkoba, apa pun jenis," tandas Dirresnarkoba.

Terakhir Martri Sonny menegaskan bahwa Polda Banten dan jajaran tidak pernah gentar dalam perang  memberantas peredaran gelap narkoba.

"Kami tidak akan berhenti dalam melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tutup Martri Sonny. (kontributor banten/rahmat haryono)

Berita Terkait
News Update