Baru Bebas dari Penjara, Nekat Kembali Ngebegal Untuk Cukupi Kebutuhan Harian

Rabu 15 Des 2021, 12:56 WIB
Kompol Rudi Ardiana usai mengintrogasi pelaku yang baru bebas dari penjara, nekat kembali ngebegal untuk cukupi kebutuhan harian di Bojonggede. (Foto/angga) 

Kompol Rudi Ardiana usai mengintrogasi pelaku yang baru bebas dari penjara, nekat kembali ngebegal untuk cukupi kebutuhan harian di Bojonggede. (Foto/angga) 

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Penjahat kambuhan pencurian dengan kekerasan kembali tertangkap anggota Polsek Bojonggede.

Pelaku yang baru bebas dari penjara, nekat kembali ngebegal untuk cukupi kebutuhan harian.

Penangkapan ini dilakukan usai tersangka mencoba merampas HP milik pengunjung Warung Sosis Nalla (depan ruko Graha Kartika) , Desa Bojongbaru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Minggu (12/12/2021) malam.

Wakasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Rudi Ardiana mengatakan pelaku SL alias A, 39, merupakan residivis kasus pencurian kekerasan dari Lapas Cipinang dengan menjalani hukuman selama 1,5 tahun.

Perwira jebolan Akpol 2007 ini mengungkapkan pelaku SL berhasil ditangkap, usai saksi yang merupakan pedagang warung roti bakar mencoba mencegat pelaku setelah mengancam korban Refi Rudian (16) yang saat itu sedang duduk di warung makan sosis.

Pelaku meminta HP korban usai mengancam menggunakan pisau.

Pada waktu bersamaan, meski korban mencoba bertahan dibawah ancaman pisau, HP jenis oppo F7 hitam berhasil dirampas pelaku.

"Saksi pedagang roti bakar, Syukurilah (25), melihat kejadian itu spontan melawan pelaku, namun pelaku menusuk hingga terkena tangan bagian kiri hingga sobek," ujarnya Kompol Rudi kepada Poskota pada Rabu (15/12/2021) siang.

Kompol Rudi mengungkapkan pelaku akhirnya gagal membawa kabur HP milik korban setelah ada perlawana dari saksi yang mengalami luka tusukan.

"Saksi penjual roti terluka dan harus menjalani pengobatan 15 jahitan dirawat di UGD RS Harapan Sehati, " katanya.

Secara bersamaan anggota tim Opsnal Reskrim Polsek Bojonggede sedang patroli melihat kejadian tersebut segera langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.

Berita Terkait

News Update