Anggap Dakwaan JPU Tak Jelas, Kuasa Hukum: Dipaksakan untuk Meneroriskan Munarman

Rabu 15 Des 2021, 22:18 WIB
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar. (foto: poskota/mochamad ifand)

Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar. (foto: poskota/mochamad ifand)

Munarman dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa dan ditahan di rutan sejak 7 Mei 2021.

Munarman sebelumnya anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sobri Lubis, dan Haris Ubaidillah yang jadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan kerumunan Petamburan.(cr02)

Anggota kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021) (cr02) 

Berita Terkait

News Update