Resmikan Ekoriparian Tjimanoek Indramayu, Menteri LHK Siti Nurbaya: Green Development Telah Diterapkan di Indonesia

Selasa 14 Des 2021, 07:39 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya ketika meresmikan  Ekoriparian Tjimanoek, di Indramayu, Jabar, Senin (13/12/2021). (ist)

Menteri LHK Siti Nurbaya ketika meresmikan Ekoriparian Tjimanoek, di Indramayu, Jabar, Senin (13/12/2021). (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Lingkungn Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya meresmikan Taman Kehati dan Ekoriparian Tjimanoek, Indramayu, Jawa Barat,  Senin (13/12/2021).

Dengan peresmian ini, menurut Menteri LHK Siti Nurbaya, green development telah diterapkan di Indonesia.

Ini merupakan langkah dan bukti nyata pelaksanaan pembangunan hijau atau green development di Indonesia

“Apa yang kita lihat dan saksikan pada hari ini, sejak tadi di Taman Kehati Indramayu dan saat ini di Ekoriparian Tjimanoek merupakan langkah dan bukti nyata pelaksanaan pembangunan hijau (green development) di Indonesia,” ujar Menteri Siti Nurbaya ketika meresmikan  Ekoriparian Tjimanoek, di Indramayu, Jabar, Senin (13/12/2021)

Dikatakan Menteri LHK,  Ekoriparian Tjimanoek yang kita nikmati saat ini baru merupakan tahap awal dari tiga tahap pembangunan secara lengkap.  

Terkait dengan itu, Siti Nurbaya menyampaikan  apresiasi dan penghargaan kepada Direksi PT. Polytama Propindo dan tentunya juga kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu yang telah berupaya dalam mengurangi potensi pencemaran lingkungan dan berkontribusi pada pengurangan gas rumah kaca dan dalam upaya menjaga kestabilan iklim global.

“Selain fungsi-fungsi tadi, saya juga berharap kedua fasilitas ini dapat menjadi sarana pendidikan, wisata kuliner dan budaya serta sumber ekonomi baru bagi masyarakat Indramayu pada khususnya,” katanya..

Menurut Siti Nurbaya, semua langkah ini tentu tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak, terutama masyarakat.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya mohon dukungan dan partisipasi masyarakat dan tentunya peran Pemerintah Daerah dalam menjaga dan memelihara fasilitas ini, sehingga manfaatnya dapat kita nikmati secara berkelanjutan. 

Sementara Plt. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian LHK,  Sigit Reliantoro mengatakan, pembangunan Taman Kehati dan Ekoriparian Tjimanoek ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi dunia usaha, pemerintah daerah, dan kementerian lingkungan hidup dan kehutanan untuk pembangunan pembangunan infrastruktur hijau. 

“Pembangunan infrastruktur hijau ini memiliki ciri antara lain adalah penerapan pengetahuan yang inovatif  tentang alam, terinspirasi oleh produk alam, meniru proses alam untuk memecahkan masalah lingkungan dan sosial secara efektif sekaligus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,”ujar Sigit. 

Berita Terkait

News Update