BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pengawan narapidana (napi) kini diperketat. Bagi napi di Bekasi ini jangan coba-coba melarikan diri, sebab kini di Lapas Kelas II A Bekasi telah dipasang sensor infra red (infra merah).
Hal itu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman pada kemungkinan tahanan kabur. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bekasi dipasang Infrared di sejumlah titik.
Hal tersebut diungkapkan kepala lapas (Kalapas) Kelas IIA Bekasi, Hensah, Selasa (14/12/2021) siang. Adanya pemasangan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tahanan melarikan diri.
Selain itu, pemasangan infrared berada di setiap blok, dan berada pada titik titik rawan daripada para narapidana tersebut di lapas kelas IIA Bekasi.
"Kemudian kita memasang tambahan peralatan keamanan baru, yang menggunakan infrared, Yang dipasang di titik-titik dianggap rawan ataupun di tembok luar, yang fungsinya mendeteksi pergerakan dari pada manusia," ujar Hensah kepada wartawan, Selasa (14/12/2021) siang
Hensah menegaskan, bahwa pada kerja infrared tersebut memang bertujuan untuk dapat mendeteksi adanya pergerakan para tahanan yang mencoba berusaha kabur.
"Ya jelas, itu tujuan utama kita. Jadi sensor itu mendeteksi untuk pergerakan," sambungnya
Pemasangan infrared tersebut di sejumlah titik yang berada di setiap blok, harapan Hensah agar para narapidana jangan mencoba melakukan hal tersebut, Karena telah terpasangnya infrared.
"Ini jangan sampai kejadian-kejadian pelarian. Jangan sampai narapidana kabur melalui tempat-tempat tersebut," bebernya
Adapun ia ungkapkan bahwa pemasangan infrared bukan berada di Lapas Kelas II A saja, namun berada ditempat lapas lainnya, diyakininya juga ada.
"Tidak, ini tempat lain pasti ada," ungkap nya