Hampir Setahun, Berkas Perkara Gisella Anastasia Tak Kunjung Rampung, Ternyata Ini Penyebabnya

Selasa 14 Des 2021, 15:08 WIB
Hampir setahun, berkas perkara Gisella Anastasia tak kunjung rampung. (Foto/cr07)

Hampir setahun, berkas perkara Gisella Anastasia tak kunjung rampung. (Foto/cr07)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hampir setahun, berkas perkara kasus Gisella Anastasia atas dugaan kasus video syur 19 detik masih belum rampung.

Sebelumnya berkas kasus Gisella Anastasia dilimpahkan ke kejaksaan pada Februari 2021, lalu.

Namun berkas tersebut rupanya dikembalikan ke Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian meminta penyidik untuk kembali melengkapi berkas perkara sesuai dengan arahan dan petunjuk Jaksa.

"Karena perkaranya ini kan sudah pernah dikirimkan tapi dikembalikan atau istilahnya P19 dengan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, Selasa (14/12/2021).

Zulpan menjelaskan kini pihak penyidik sudah melengkapi berkas tersebut dan sudah dikirim kembali ke jaksa.

Pihaknya hingga kini tengah menunggu jawaban dari jaksa.

"Nanti kita tunggu jawaban jaksa apakah jawaban itu sudah memenuhi seperti apa yang diminta dari kejaksaan, sehingga kalau terpenuhi maka berkas itu dinyatakan lengkap dan P21 dan bisa tahap 2," terang Zulpan.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Gisella Anastasia menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021) untuk menjalani pemeriksaan tambahan.

Sekadar mengingatkan, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus video syur 19 detik. 

Lihat juga video “6 Pelaku Pengeroyokan di Pondok Indah Jadi Tersangka”. (youtube/poskota tv)

Keduanya mengaku bahwa orang yang terekam dalam video yang viral di media sosial tersebut adalah mereka. 

Berita Terkait
News Update