Esok Agenda Pembacaan Eksepsi, Eks Sekretaris Umum FPI Munarman Bakal Sidang Offline dalam Kasus Dugaan Terorisme

Selasa 14 Des 2021, 21:21 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi lokasi sidang terdakwa dugaan kasus tindak pidana terorisme, Munarman, Rabu (8/12/2021). (Foto/Poskota.co.id/cr02)

Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjadi lokasi sidang terdakwa dugaan kasus tindak pidana terorisme, Munarman, Rabu (8/12/2021). (Foto/Poskota.co.id/cr02)

Di antaranya agenda baiat atau pernyataan sumpah setia kepada ISIS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris, dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan," kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021). (Cr02) 

Berita Terkait
News Update