Duh, Sidak ke Kamar Para Napi di Lapas Rangkasbitung, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Selasa 14 Des 2021, 13:21 WIB
Sidak petugas gabungan ke Lapas Rangkasbitung. (foto: ist)

Sidak petugas gabungan ke Lapas Rangkasbitung. (foto: ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Polsek Rangkasbitung bersama Sipir Lapas Kelas III Rangkasbitung, Banten, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) gabungan dengan menyisir semua kamar narapidana (Napi) di Lapas Rangkasbitung, Senin (13/12/2021) malam. 

Sidak itu dilakukan oleh petugas guna mencari barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas seperti narkoba, HP, peralatan elektronik (listrik/kabel), dan senjata tajam.

Dalam sidak itu para petugas melakukan penggeledahan fisik dan kamar para napi berhasil menemukan barang-barang terlarang seperti kartu gaple, korek api/ gas, gelas kaca, tali temali dan sendok stainless.

"Kami hanya temukan barang-barang itu saja, sementara untuk narkotika, obat-obatan peralatan elektronik atau handphone kami pastikan tidak ada," kata Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, Selasa (14/12/2021).

Dirinya pun mengapresiasi kepada para napi yang sudah mengikuti penggeledahan secara koopratif dan tidak menyimpan barang-barang berbahaya.

"Insyaallah kami pastikan, Lapas Rangkasbitung itu zero handphone dan narkoba," katanya.

Kapolsek Kota Rangkasbitung, Pipih Iwan mengatakan, bahwa pihaknya sendiri akan terus bekerjasama dengan seluruh pihak guna menjaga kondusifitas daerah. 

"Alhamdulillah kita sinergi terus dengan kalapas dan jajaran, ini penting untuk menjaga kondusifitas kawasan dan Lapas juga tetap zona hijau," ujarnya. (kontributor banten/yusuf permana)

Berita Terkait
News Update