ADVERTISEMENT

Duh, Sidak ke Kamar Para Napi di Lapas Rangkasbitung, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Selasa, 14 Desember 2021 13:21 WIB

Share
Sidak petugas gabungan ke Lapas Rangkasbitung. (foto: ist)
Sidak petugas gabungan ke Lapas Rangkasbitung. (foto: ist)
Sidak petugas gabungan ke Lapas Rangkasbitung. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Polsek Rangkasbitung bersama Sipir Lapas Kelas III Rangkasbitung, Banten, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) gabungan dengan menyisir semua kamar narapidana (Napi) di Lapas Rangkasbitung, Senin (13/12/2021) malam. 

Sidak itu dilakukan oleh petugas guna mencari barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas seperti narkoba, HP, peralatan elektronik (listrik/kabel), dan senjata tajam.

Dalam sidak itu para petugas melakukan penggeledahan fisik dan kamar para napi berhasil menemukan barang-barang terlarang seperti kartu gaple, korek api/ gas, gelas kaca, tali temali dan sendok stainless.

"Kami hanya temukan barang-barang itu saja, sementara untuk narkotika, obat-obatan peralatan elektronik atau handphone kami pastikan tidak ada," kata Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, Selasa (14/12/2021).

Dirinya pun mengapresiasi kepada para napi yang sudah mengikuti penggeledahan secara koopratif dan tidak menyimpan barang-barang berbahaya.

"Insyaallah kami pastikan, Lapas Rangkasbitung itu zero handphone dan narkoba," katanya.

Kapolsek Kota Rangkasbitung, Pipih Iwan mengatakan, bahwa pihaknya sendiri akan terus bekerjasama dengan seluruh pihak guna menjaga kondusifitas daerah. 

"Alhamdulillah kita sinergi terus dengan kalapas dan jajaran, ini penting untuk menjaga kondusifitas kawasan dan Lapas juga tetap zona hijau," ujarnya. (kontributor banten/yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT