Bejat! Guru Ngaji Cabuli 15 Muridnya di Depok Karena Lama Gak Dikasih Jatah Oleh Istri

Selasa 14 Des 2021, 14:04 WIB
Guru ngaji cabuli 15 muridnya di Depok karena lama gak dikasih jatah oleh istri. (Foto/angga) 

Guru ngaji cabuli 15 muridnya di Depok karena lama gak dikasih jatah oleh istri. (Foto/angga) 

"Dalam kasus ini Kita berhasil menyita barang bukti pakaian korban dan kayu milik pelaku. Sedangkan saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 20 orang," tambahnya.

Dalam mempertanggung jawabkan perbuatan para pelaku, lanjut AKBP Yogen, pelaku dikenakan Pasal 76 E jo Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan Anak Jo pasal 64 KUHP (gabungan Tindak Pidana) yaitu tentang perlindungan anak dengan ancaman Pidana diatas lima tahun penjara. (angga) 

Berita Terkait

News Update