Tersangka Pembuhunan Disertai Pencurian di Jakpus Merupakan Residivis, Korbannya Tuna Wicara

Senin, 13 Desember 2021 19:11 WIB

Share
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (foto: Cr01)
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. (foto: Cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tersangka pembuhunan disertai dengan pencurian di kawasan Jakarta Pusat bernama Adji Subhi (20) merupakan residivis kasus kriminal.

Diketahui dalam kasus pembuhuhan disertai dengan pencurian itu, korbannya seorang tuna wicara bernama Yossi Mahessa (31).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan tersangka sudah beberapa kali melakukan kasus kejahatan. Yang pertama kasus pencurian besi di Palembang.

"Tersangka juga pernah curi motor di Bandung, perkara sejenis, dan terakhir pembunuhan berencana," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).

Sebelumnya, Polisi meringkus tersangka pembunuhan disertai dengan pencurian yang dialami oleh tuna wicara bernama Yossi Mahessa (31).

Tersangka bernama Adji Subhi (20) itu ditangkap di kawasan Bandung Jawa Barat pada Jumat (10/12/2021).

Aksi pembunuhan disertai dengan pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis (9/12/2021) di Jalan Bidaraya, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan atas kejadian itu, korban bernama Yossi meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada bagian leher dan perutnya.

"Tersangka bisa diamankan satu hari setelahnya yakni Jumat di Apartemen Gateway Kota Bandung, jam 1 siang. Diamankan, ditangkap di sana," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).

Zulpan menerangkan, antara korban dengan tersangka sudah saling mengenal satu sama lain melakui aplikasi Chating Michat. Keduanya mulai bertemu sejak 30 November 2021.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar