ADVERTISEMENT

Seorang Kakek Muslim Taat di Minahasa Hibahkan Sebidang Tanah untuk Bangunan Gereja

Senin, 13 Desember 2021 12:52 WIB

Share
Kakek Ade Robo di Minahasa yang dikenal seorang muslim yang taat, menghibahkan sebidang tanahnya kepada gereja. (Foto/Facebook/GMIM GEREJAKU)
Kakek Ade Robo di Minahasa yang dikenal seorang muslim yang taat, menghibahkan sebidang tanahnya kepada gereja. (Foto/Facebook/GMIM GEREJAKU)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

POSKOTA.CO.ID - Seorang kakek muslim taat beribadah menghibangkan sebidang tanahnya untuk bangunan gereja. Kakek tersebut bernama Robo Lahma warga Desa Arakan, Kecamatan Tatapan, Minahasa Selatan.

Kakek Robo Lahma merupakan sosok yang teguh dalam keyakinannya sebagai seorang muslim. Namun, ia tetap mengharga perbedaan keyakinan beragama.

Kakek Robo Lahma biasa dipanggil dengan nama Ade Robo adalah orang yang dikenal sosok yang rendah hati. Ia tinggal di pemukiman keluarga Kristen.

Kakek Ade Robo menghibahkan tanah seluas 884 Meter persegi yang terletak di Desa Rap-rap, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minsel.

Kakek Ade Robo sehari-harinya bekerja sebagai petani dan pernah menjadi Ketua Pembangunan Masjid An Nur di Desa Arakan, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sampai dengan Tahun 2005.

Penyerahan sebidang lahan untuk bangunan gereja dibagikan oleh akun Facebook Pendeta Welly Pudihang Sendow.

Welly membagikan momen penyerahan surat tanah milik kakek Ade Robo kepada pihak gereja.

Dalam momen tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan, Petra Rembang serta jemaat di gereja tersebut.

“Nama lengkapnya adalah Robo Lahma. Di desa Arakan dan desa Rap-Rap lebih familiar dikenal dengan nama Pa Ade Robo. Dari bahasa tubuhnya terpancar kerendahan hati,” Tulis Welly membagikan momen penyerahan surat tanah milik Kakek Ade Robo, Minahasa Selatan, (2/12/2021).

Dalam postingan itu Welly yang menganut umat kristiani tersentuh akan Langkah Kakek Ade Robo yang ikhlas menyerahkan lahannya untuk rumah ibadah gereja.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT