JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, bersama Menteri Pariwisata RI periode 2014-2019, Arif Yahya dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif periode 2015-2019, Triawan Munaf, membahas tantangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif pascapandemi COVID-19.
Dalam acara Puncak Kreasi Indonesia (AKI) 2021, Sandiaga, menjelaskan kepada Arief Yahya dan Triawan Munaf tentang program AKI 2021, yang sudah terselenggara di 16 kota.
Ia juga mengatakan, bahwa program AKI 2021 dibuat untuk membangkitkan lagi ekonomi Indonesia di tengah pandemi COVID-19. Pada tahun ini, AKI 2021 menghadirkan 16 UMKM terbaik dari 16 kota.
Menurutnya, ekonomi Indonesia pascapandemi akan bangkit melalui peningkatan kapasitas dan publisitas para pelaku ekonomi kreatif. Hal ini terealisasi pada acara AKI 2021, yang menampilkan beberapa sektor, seperti kuliner, kriya, fesyen, film, musik, dan digital (animasi, permainan, aplikasi).
Menparekraf menambahkan, bahwa AKI 2021 menjadi salah satu program Kemenparekraf yang diharapkan tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu. Selain itu, dapat menggerakkan ekonomi dan meningkatkan angka ketersediaan lapangan kerja di sektor ekonomi kreatif seperti sebelum pandemi.
Sementara itu, Arif Yahya mengatakan, bahwa sektor pariwisata merupakan alat penyumbang PDB (Produk Domestik Bruto), devisa, dan lapangan kerja yang paling mudah dan murah.
Penilaian tersebut merupakan perbandingan dari mahalnya biaya investasi negara yang harus dikeluarkan untuk peningkatan sektor migas.
Arif juga menjelaskan, indeks daya saing kepariwisataan Indonesia terus membaik dan tembus di peringkat 42 besar dunia, pada tahun 2017, dari 135 negara, berdasarkan ranking World Economic Forum.
Menteri Pariwisata RI periode 2014-2019 itu mengatakan, bahwa Indonesia tidak bisa mengalahkan China di sisi manufaturing, karena banyak produk made in China. Kemudian, Korea, negara yang ekonomi kreatifnya lebih tinggi dibanding manufacturing. Indonesia memiliki modal pariwisata dan creative culture industry kemungkinan bisa unggul dari negara-negara lain pada sektor tersebut.
Sementara itu, Triawan Munaf mengatakan, bahwa sektor ekonomi kreatif era Sandiaga Uno merupakan masa terberat, karena anggaran difokuskan untuk penanganan COVID-19. Selain itu, keterbatasan dari transportasi dan mobilitas orang-orang selama pandemi.
Ia juga menambahkan, terkait UU Ekonomi Kreatif yang telah disahkan, diperlukan untuk menguatkan ekosistem industri kreatif pasca pandemi. UU tersebut menjadi payung hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif kedepannya. (Ibriza Fasti Ifhami)