Saat pelarian, Rachel dibantu petugas Bandara agar bisa lolos dengan kekasihnya dari Karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan, Rachel mengakui memberikan sejumlah uang kepada petugas bandara berinisial OP. (cr01)
-->
Rachel Vennya suap petugas bandara Rp40 juta, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, 'Rachel dan OP bukan PNS jadi tidak dijerat dengan Undang-Undang Tipikor'. (Foto/cr07)
Saat pelarian, Rachel dibantu petugas Bandara agar bisa lolos dengan kekasihnya dari Karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Dalam kesaksiannya di Pengadilan, Rachel mengakui memberikan sejumlah uang kepada petugas bandara berinisial OP. (cr01)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.