Waduh Tahanan Narapidana Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang, Polisi Tangkap Dua Orang Diduga Bantu Pelarian Saat di Luar

Minggu 12 Des 2021, 16:53 WIB
Petugas gabungan melakukan penggeledahan di kamar para Napi di Lapas Rangkasbitung (foto: Lapas Rangkasbitung)

Petugas gabungan melakukan penggeledahan di kamar para Napi di Lapas Rangkasbitung (foto: Lapas Rangkasbitung)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Kasus tahanan narkoba yang lari dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang diduga dibantu dua orang temannya dalam pelariannya.

Mereka dibekuk oleh Polda Riau saat berada di sebuah rumah.

Diketahui seorang Narapidana di Lapas Kelas I Tangerang kembali melarikan diri.

Hal ini tentunya menjadi preseden buruk bagi Kementerian Hukum dan HAM. 

Selain larinya Narapidana Narkoba catatan buruk lainnya yakni terbakarnya salah satu blok yang ada di Lapas tersebut dan terdapat puluhan korban jiwa. 

Napi kali ini merupakan narapidana narkoba yang seharusnya menjalani hukuman 15 tahun penjara.

Namun sebelum melarikan diri napi tersebut baru menjalani 5 tahun kurungan penjara. 

Plh Lapas Kelas I A Tangerang  Nirhono Jatmokoadi membenarkan adanya insiden tersebut.  

"Kan sudah diberitakan, banyak diberitakan, sudah beredar," ungkapnya Minggu (12/12/2021). 

Namun dirinya belum mau merinci persis ihwal kaburnya A dari dalam Lapas.

Namun dirinya memastikan saat ini tengah dilakukan pengejaran.  


Berita Terkait


News Update