ADVERTISEMENT

Terkuak! Bukan Ben Joshua, Ini Dia Artis BJ yang Diduga Diringkus Polisi karena Kasus Sabu

Minggu, 12 Desember 2021 08:41 WIB

Share
Bobby Joseph dikabarkan adalah artis BJ yang diringkus polisi akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (foto: instagram/@bobbyjsph)
Bobby Joseph dikabarkan adalah artis BJ yang diringkus polisi akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. (foto: instagram/@bobbyjsph)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terkuak bahwa artis BJ yang ditangkap karena narkoba bukanlah Ben Joshua. Kini nama lain pun santer disebut-sebut sebagai identitas artis BJ sebenarnya yang diciduk karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Polisi pun telah mengungkapkan soal adanya penangkapan artis BJ akibat kasus penyalahgunaan narkotika berjenis sabu pada Jumat (10/12/2021) malam.

Artis BJ itu ditangkap polisi di sekitaran wilayah Kalideres, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu yang ada di genggamannya.

"Iya betul ada artis atau pesinetron yang kami amankan karena penyalahgunaan narkotika berjenis sabu. BJ kami tangkap di Jakarta Barat tepatnya di Kalideres bukan di Tangerang," ungkap Kabid Huma Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Endra Zulpan, Minggu (12/12/2021).

Menurut Zulpan, Kasus artis BJ, sama sekali tak berkaitan dengan kasus Jeff Smith. Sebab, dari keduanya polisi mengamankan dua jenis narkotika yang berbeda.

"Ini beda kasus dengan JS. JS itu kan barang buktinya berrjenis Lysergic acid diethylamide (LSD), sedangkan ini bukan. Jadi ini beda, bukan pengembangan kasus JS," kata Zulpan.

Dihimpun Poskota.co.id dari berbagai sumber, ramai diberitkakan bahwa artis BJ yang ditangkap itu adalah Bobby Joseph.

Poskota.co.id pun mencoba mengonfirmasi langsung ke bintang sinetron "Catatan Hati Seorang Istri" itu. Namun belum mendapatkan jawaban.

Sebelumnya, sempat geger artis peran Ben Joshua terseret dalam kasus ini sebab memiliki inisial BJ.

Melalui akun Instagramnya, Ben Joshua menegaskan bahwa ia baik-baik saja dan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT