SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemkot Serang belum mendapatkan kejelasan pembangunan flyover frontage di atas rel Kereta Api Kaligandu-Unyur, Kecamatan Serang dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), padahal sudah dua tahun lamanya.
Sejak awal tahun 2020, Pemkot Serang mengajukan izin ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pembangunan fly over. Namun, proyek yang melintasi rel kereta api itu terlebih dahulu harus mengantongi izin dari Dirjen Perkeretaapian Kemenhub.
Kemudian, pada awal Maret 2021 Pemkot Serang kembali bersurat kepada Dirjen Perkeretaapian Kemenhub perihal perizinan pembangunan flyover dan pembuatan simpang sebidang sementara.
"Namun, hingga kini belum menerima kejelasan," kata Walikota Serang Syafruddin, Seusai menghadiri acara pembukaan taman baca di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Minggu (12/12/2021).
Menurut Syafrudin, Pemkot Serang telah mengurus proses perizinan pembangunan flyover frontage selama dua tahun, setelah proses betonisasi jalan rampung.
Ia juga mengaku telah menempuh prosedur, termasuk peninjauan langsung oleh tim dari Dirjen Perkeretaapian.
“Kami tinggal menunggu, tapi sampai saat ini belum ada perkembangan,” katanya.
Untuk diketahui, pembangunan flyover frontage itu bertujuan mengurai kemacetan di Kota Serang.
Pada 2015, Pemkot Serang telah mengalokasikan Rp7,5 Miliar untuk membebaskan lahan sepanjang 1.500 meter dengan lebar enam meter.
Tahun 2016, pada APBD Kota Serang dialokasikan Rp2 miliar untuk betonisasi jalan.
Syafrudin menyambut baik masukan dari masyarakat berdasarkan hasil reses DPRD Kota Serang sebagai hal yang positif.
