ADVERTISEMENT

Ya Ampun! Borgol Tahanan Tak Bisa Dilepas, Damkar Jakarta Timur Turun Tangan

Sabtu, 11 Desember 2021 11:02 WIB

Share
Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur sedang berupaya melepas borgol yang terpasang di tangan kanan R, seorang tahanan Kejaksaan Jakarta Timur pada Jumat (10/12/2021) malam.(Sudin Gulkarmat Jakarta Timur)
Petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Timur sedang berupaya melepas borgol yang terpasang di tangan kanan R, seorang tahanan Kejaksaan Jakarta Timur pada Jumat (10/12/2021) malam.(Sudin Gulkarmat Jakarta Timur)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,  POSKOTA.CO. ID -  Borgol yang terpasang di tangan kanan R (32), seorang tahanan dari Kejaksaan Jakarta Timur, diketahui tak bisa dilepas, pada Jumat (10/12/2021).

Lantas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, melakukan penanganan.

Kepala Seksi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan bahwa ada pihak dari kejaksaan yang langsung mendatangi pos pemadam kebakaran (Damkar) sektor Pulogadung, Jakarta Timur.

"Kami Terima laporan dari Bapak Tuhu sekira pukul 22.25 WIB, tamu datang langsung dari Kejaksaan Jakarta Timur ke kantor Damkar sektor Pulogadung," ungkap Gatot melalui keterangannya, Sabtu (11/12/2021).

Kata Gatot, tamu itu datang dengan membawa seorang tahanan dari Kejaksaan Jakarta Timur, berinisial R. Bukan tanpa alasan, sebab borgol yang terpasang di tangan kanan R tak bisa dilepas.

"Membawa tahanan yang di tangan kanannya masih terdapat borgol yang tidak bisa terlepas," ucap Gatot.

Pihaknya langsung mengerahkan tiga personel untuk melepas borgol itu. Bor mini menjadi salah satu alat yang digunakan untuk melepas borgol dari tangan kanan R.

"Evakuasi berlangsung di kantor Damkar Sektor Pulogadung, dimulai pukul 22.30 WIB dan selesai pukul 22.50 WIB, borgol pun terlepas," tuturnya. (Cr02)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT