TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Petugas Loka POM Kabupaten Tangeranng, saat ini tengah melakukan pengawasan olahan pangan dengan kegiatan DIVA (Drive Thru Pengujian Sampel) dalam rangka jemput bola pengujian pangan untuk antisipasi bahan berbahaya.
Ada 20 sampel olahan pangan yang dilakukan pengujian menggunakan rapid test kit dengan parameter 4 bahan berbahaya yang sering disalahgunakan, yaitu Formalin, Boraks, Rhodamin B dan Methanyl Yellow.
Setelah Petugas Loka POM Kabupaten Tangeranng pengujian, hasil pengujian tersebut langsung diumumkan, dan hasilnya sebagai berikut.
"Hasil uji menunjukkan, dari 20 sampel memenuhi Syarat (MS), tidak ada yang mengandung bahan berbahaya," kata Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangeranng, Wydia Savitri, Jumat (10/12).
Menurutnya, pihaknya juga melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat sekitar terkait tips memilih pangan yang aman, serta cara mengecek izin edar Badan POM melalui aplikasi Cek BPOM dan BPOM Mobile.
" Masyarakat harus cerdas dalam memmilih makanan, periksa dahulu sebelum membeli makanan," pungkasnya.
Sebelumnya, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangeranng temukan makanan kadaluwarsa yang dijual bebas oleh ritel modern diwilayah Kecamatan Cikupa, pada Kamis (9/12). (*)