"Ini beda kasus dengan JS. JS itu kan barang buktinya LSD, sedangkan ini bukan. Jadi ini beda, bukan pengembangan kasus JS," ungkap dia.
Selain itu, ketika ditanyai perihal nama lengkap pesinetron tersebut. Endra enggan menyebutkannya secara detail.
"Saya tidak menyebut nama yang dimaksud, saya hanya menyebut inisialnya saja," tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya Tersebut.