ADVERTISEMENT

Video Asusila, Gisel Anastasia Kembali Dipanggil Polisi untuk Jalani Pemeriksaan Tambahan di Polda Metro Jaya

Jumat, 10 Desember 2021 10:36 WIB

Share
Gisella Anastasia, kembali dipanggil Polisi untuk jalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya. (Foto/cr07)
Gisella Anastasia, kembali dipanggil Polisi untuk jalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya. (Foto/cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Baik," kata Gisel singkat sambil lalu.

Diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus video asusila.

Keduanya mengaku bahwa orang yang terekam dalam video yang viral di media sosial tersebut adalah mereka. 

 

Lihat juga video “Poskota Terkini, Para Member BTS Akhirnya Resmi Memiliki Akun Instagram Pribadi”. (youtube/poskota tv)

Kendati bestatus tersangka, Gisel dan Nobu tak ditahan pihak kepolisian karena kooperatif. Keduanya hanya diminta jalanj wajib lapor dua kali seminggu.

 Atas dugaan kasus ini, Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun. (cr07)

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT