Tindak Tegas! 11 Pelaku Tawuran Dibekuk, Sajam dan Motor Disita Reskrim Polresta Bogor Kota

Jumat, 10 Desember 2021 11:00 WIB

Share
11 pelaku tawuran dibekuk, sajam dan motor disita Reskrim Polresta Bogor Kota. (Foto/polrestabogorkota)
11 pelaku tawuran dibekuk, sajam dan motor disita Reskrim Polresta Bogor Kota. (Foto/polrestabogorkota)

BOGOR, POSOTA.CO.ID - 11 pelaku tawuran dibekuk, sajam dan motor disita Reskrim Polresta Bogor Kota.

11 orang ini merupakan pelaku penyerangan yang terjadi dari dua lokasi di Kota Bogor, dibekuk jajaran Reskrim Polresta Bogor Kota.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beberapa jenis senjata tajam dan kendaraan roda dua milik para pelaku yang ditinggal kabur.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, peristiwa itu berawal dari infomasi masyarakat bahwa ada penyerangan sekelompok orang di sekitaran Mal BTM sekira pukul 23.00 WIB pada Rabu 8 Desember 2021.

"Dari info masyarakat kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 9 orang yang saat ini masih proses pemeriksaan intensif untuk kita bisa menentukan apakan yang kita amankan tadi malam sampe sore ini adalah mereka pelakunya," kata Dhoni di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (9/12).

Dari hasil pemeriksaan sementara, adapun motif penyerangan tersebut karena ingin membalas dendam.

Karena, ketua dari kelompok para pelaku sebelumnya sempat diserang kelompok lawannya. 

"Ada dendam antar kelompok. Jadi ada salah satu ketua mereka atau yang dituakan sempat dilakukan penyerangan sehingga ada upaya untuk menyerang balik ke salah satu kelompok terutama (kejadian semalam) di samping Mall BTM," jelas Dhoni.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam aksi penyerangan tersebut.

Hanya saja, terdapat kios bubur ayam dan kios rokok yang rusak.

"Kalau dampak ada salah satu kios yang dirusak, kami masih lakukan pendalaman, dari video media sosial kami masih dalami siapa-siap pelakunya. Kami sudah kantongi beberapa nama," ungkapnya.

 

Lihat juga video “6 Pelaku Pengeroyokan di Pondok Indah Jadi Tersangka”. (youtube/poskota tv)

Tak hanya itu, Polisi juga mengamankan 3 pelaku tawuran lainnya di wilayah Kecamatan Bogor Utara.

Sehingga, total pelaku yang diamankan sebanyak 11 orang berikut barang bukti senjata tajam jenis parang dan cerulit serta motor yang ditinggal para pelaku.

"Kami selalu melakukan kegiatan pengamanan masyarakat dan menindak tegas kelompok-kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban seperti tawuran atau penyerangan," pungkas Dhoni. (billy adhiyaksa)