Pemkot Bekasi Catat Ada 4.587 Jenazah, Sejak Maret Hingga November 2021 yang Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Jumat 10 Des 2021, 08:36 WIB
Salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Bekasi beberapa waktu lalu. (Ihsan Fahmi)

Salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Bekasi beberapa waktu lalu. (Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Disperkimtan Kota Bekasi mencatat, sebanyak 4.587 jenazah dalam kurun waktu sejak Maret hingga November 2021,  sudah melakukan proses pemakaman dengan menggunakan protokol Covid-19.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Luthfi.
 
"Ribuan jenazah yang meninggal dunia dimakamkan di TPU Padurenan, Mustikajaya dan melalui kategori usia, terdiri dari rataan usia 40 tahun dan diatas 60 tahun," ujar Jumhana Luthfi dalam keterangannya, Jum'at (10/12/2021)
 
Jumhana mengatakan, hasil kumulatif tersebut didapatkan setelah petugas UPTD TPU Pedurenan telah, melakukan perhitungan jurnal pelayanan pemakaman.
  "Perhitungan tersebut didapat dari hasil kumulatif jenazah yang dimakamkan, sehingga dari angka itu berhasil kami kumulatifkan secara menyeluruh," sambungnya. 
 
Kilas balik kemunculan Covid-19 ia terangkan, pada saat itu TPU Padurenan merupakan satu-satunya TPU untuk pemakaman dengan protokoler Covid-19 oleh Pemkot Bekasi.
 
"Dengan pemilihan lokasi TPU Padurenan ini dijadikan sebagai lokasi pemakaman dengan protokoler Covid-19, karena lokasi ini memiliki luas lahan sebesar 12 hektar. Dan bagi lahan yang disediakan untuk pemakaman dengan protokoler Covid-19 tersedia sebanyak 9.15 hektar," ungkapnya
 
Sambungnya, jika berdasar pada data yang tercatat di setiap Rumah Sakit Milik Pemerintah baik RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Rumah Sakit Tipe D dan Rumah Sakit Milik Swasta.
 
1.561 jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.
 
"Maka dari 1.561 jenazah yang ada turut dimakamkan,dengan protokoler Covid-19 di TPU Padurenan," pungkasnya.
 
Jika hal tersebut dikalkulasikan, dari 4.587 jenazah yang telah dimakamkan di TPU Padurenan, sebanyak 1.561 jenazah merupakan terkonfirmasi positif Covid-19 yang sudah dimakamkan pada standar protokol Covid-19.
 
Sedangkan pada sisanya yaitu sebanyak 3.026 Jenajazah non Covid-19 telah dilakukan pemakaman menggunakan protokol Covid-19. (kontributor Bekasi/Ihsan Fahmi)
 
Berita Terkait
News Update