Untuk itu, dia mendesak KPK untuk meneliti dan menelusuri penggunaan anggaran penanganan Covid-19, terutama yang dialokasikan untuk bidang Kesehatan di Kemenkes.
Sebab diduga kuat, ada nuansa berburu rente di balik penggunaan anggaran tersebut.
“Kami mengultimatum agar jangan anggap remeh dengan dugaan korupsi di Kemenkes ini. KPK harus berani mengusut dugaan korupsi terkait Pembelanjaan Produk Rapid Tes Antigen dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp 1,6 Triliun yang dikelola Menkes,” jelasnya.
Sementara itu, orator KAMPAK Merah Putih Indonesia, Bima Putra meminta Ketua KPK, Firli Bahuri agar jangan hanya bicara pemberantasan korupsi tanpa aksi nyata.
“Jangan hanya cakap saja akan tetapi kita sangat menunggu tindakan langsungnya, untuk membongkar dan menangkap para mafia-mafia yang menyalahgunakan uang rakyat anggaran Covid-19, khususnya pembelanjaan produk Rapid Test Antigen,” pungkasnya. (ilham)