Janji Jokowi di Hari HAM: Tuntaskan Kasus Pelanggaran Berat Hingga Tak Boleh Ada Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat

Jumat 10 Des 2021, 13:39 WIB
Presiden Joko Widodo. (dok biro pers)

Presiden Joko Widodo. (dok biro pers)

"Atas dukungan DPR, saya telah memberikan amnesti terhadap Bu Baiq Nuril dan juga bapak Saiful Mahdi yang divonis melanggar UU ITE. Saya ingatkan kebebasan pendapat dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan masyarakat yang lebih luas," tuturnya. (tha)

Berita Terkait

News Update