LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan bahwa seluruh destinasi wisata di Kabupaten Lebak pada masa perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) diakhir bulan Desember 2021 ini akan kembali dibuka untuk umum karena capaian vaksinasi di Kabupaten Lebak sudah di atas 50 persen, sehingga Kabupaten Lebak kini masuk dalam kriteria penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
"PPKM di Lebak itu sudah berada di Level 2 dan Pemerintah juga membatalkan untuk menerapkan PPKM Level 3, sehingga pada masa Nataru nanti destinasi wisata sudah bisa mulai dibuka," kata Bupati Lebak saat ditemui, Jum'at (10/12/2021).
Katanya, di tempat wisata sendiri penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) harus diperketat dan dipertegas.
Juga, para pengunjung harus divaksin covid-19 terlebih dahulu sebelum memasuki lingkungan destinasi wisata.
"Sekarang kan semua kegiatan sudah mulai bisa dilakukan, tapi terbatas. Seperti hajat pernikahan, dan acara-acara lainnya yang mana boleh digelar asalkan pesertanya sudah tervaksin," katanya.
Pembukaan destinasi wisata juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Didbudpar) Lebak Imam Rismahayadin.
Katanya, pihaknya sendiri kini menunggu acuan atau surat edaran dari Pemerintah Pusat mengenai penerapan PPKM Level 2 di Lebak.
"Betul (wisata di buka,-red) kita tunggu surat resmi nya biar kami bisa tindaklanjuti kepada para pengelola sebagai dasarnya. Karena pada Level dua ini indikatornya boleh buka dengan tetap menerapkan prokes ketat serta menggunakan aplikasi peduli lindungi," pungkasnya. (kontributor banten/yusuf permana)