ADVERTISEMENT

Heboh! Tiang Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dirobohkan Timpa Ekskavator, Warganet: Pekerjaan yang Sia-sia

Jumat, 10 Desember 2021 11:24 WIB

Share
Pilar Menimpa ekskavator saat dirobohkan di Karawang, Jawa Barat, Minggu (5/12/2021) (foto: tangkapan layar video twitter @albuhancenter)
Pilar Menimpa ekskavator saat dirobohkan di Karawang, Jawa Barat, Minggu (5/12/2021) (foto: tangkapan layar video twitter @albuhancenter)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Gw ga paham konstruksi tapi logikanya kok bisa proyek segede gini kontraktornya bisa salah trus pengawasannya gimana kok baru tahu setelah pier-nya udah jadi?,” cuit @Widino mengomentari cuitan @AlBurhanCenter 

Salah satu warganet meragukan faktor keselamatan kerja para kontraktor tersebut.

“gak safety! Ini HIRA (hazard identification and risk assesment) dan JSA (job safety analysis)-nya pasti gak ada nih.. masa melepaskan tiang operatornya semua barengan ngelepas.. kenapa jatuhnya gak di arahkan ke tempat yang kosong? Pekerjaan ngaduk semen aja, ada JSAnya lho,” tulis akun @halobim mengenai video tersebut.

Sementara itu warganet juga mempertanyakan kontraktor yang seharusnya tidak salah dalam pengerjaan. Pasalnya kontraktor sudah dibekali dengan perjanjian-perjanjian yang telah disepakati.

“Kesalahan dalam pengerjaan diproyek memang tidak seharusnya terjadi. Tp kesalahan yg kayak gini yg rugi juga penyedia jasa sendiri bukan owner,” tulis @VernandoBID.

Pembongkaran pier dilakukan usai Tim Quality PT KCIC dan Konsultan Supervisi CDJO menemukan pergeseran alignmentpekerjaan pier di DK46 dan menginstruksikan kontraktor membongkar pier dan membangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan.

Pier adalah dudukan box girder serta sebagai penyalur beban lalu lintas dan box girder ke pier. Sedangkan pier adalah benda penyalur beban dari pier head agar beban yang tersalur dari pier head dan box girder dapat diarahkan dengan baik.

Pasca-insiden tersebut pihak PT KCIC telah melakukan investigasi dan memberikan teguran langsung kepada kontraktor. Kontraktor dinilai lalai dalam pelaksanaan SOP sehinggga pier menimpa ekskavator yang menyangga pier.

 

Lihat juga video “Headline Harian Poskota Edisi Jumat 10 Desember 2021”. (youtube/poskota tv)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT