PT TransJakarta Didesak Segera Atur Jam Operasional Sopir untuk Cegah Kecelakaan, Ini Skemanya!

Kamis 09 Des 2021, 22:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (cr01)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi merekomendasikan kepada PT Transportasi Jakarta agar sopir Bus Transjakarta segera diatur jam operasional. Pengemudi juga wajib bekerja selama 8 jam perhari.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan setiap angkutan umum harus patuhi jam operasional dari pengemudi.

Hal itu tertuang dalam Pasal 90 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Disebutkan dalam UU LAJ bahwa maksimal pengemudi itu mengemudi selama 8 jam sehari," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).

Sambodo menyebut, sopir Bus juga wajib beristirahat selama 30 menit setelah melakukan perjalanan selama 4 jam. Hal tersebut tertuang dalam pasal 90 ayat 3 UU LAJ.

"Itu yang kami sampaikan ke manajemen dan manajemen tentu akan mengatur sift dari pengemudi tersebut sehingga pengemudi saat operasikan kendaraan bisa lebih fresh," paparnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta? Mochamad Yana Aditya mengatakan pihaknya akan melakukan perbaruan dalam proses rekrutmen calon sopir Bus.

Nantinya pihak Transjakarta akan memberikan standar dalam proses seleksi.

Adapun proses seleksi terhadap sopir bus tersebut perlu dilakukan lantaran banyaknya kecelakaan bus yang disebabkan karena human eror.

"Tentu (lebih selektif). Kami tadi diskusi dengan Dirlantas terkait aspek perekrutan. Jadi semua aspek terkait pengemudi kita diskusikan. Aspek perekrutan tentu akan kita evaluasi dan akan kita seleksi kembali," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.

Yana menuturkan, pihaknya akan membuat standar dalam proses perekrutan. Standar perekrutan itu akan dilakukan setelah adanya evaluasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Berita Terkait

Menunggu Rekomendasi KNKT Soal Transjakarta

Jumat 10 Des 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update