ADVERTISEMENT

Mendagri Tito Karnavian 'Haramkan' Menyebut PPKM Level 3, Kenapa? Ini Alasannya

Kamis, 9 Desember 2021 11:02 WIB

Share
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat pimpin rapat koordinasi pendirian Partashop.(dok. Kemendagri)
Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat pimpin rapat koordinasi pendirian Partashop.(dok. Kemendagri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kita tidak bisa konsisten membuat pengaturan pandemi Covid-19 ini karena yang kita hadapi situasi dinamis, dinamikanya bukan pekanan sebetulnya, harian, bahkan jam,” ujar Tito Karnavian.

“Tapi kita mengaturnya pekanan, sehingga perubahan pengaturan sudah kita lakukan berkali-kali sejak awal pandemi," tambahnya. (cr03)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT