ADVERTISEMENT

Bravo! Tim Serigala Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Miras di Lebak

Kamis, 9 Desember 2021 12:34 WIB

Share
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengamankan ratusan botol miras (ist)
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengamankan ratusan botol miras (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Tim Serigala Satreskrim Polres Lebak berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) yang terdiri dari berbagai merk.

Ratusan botol miras itu diamankan oleh tim Serigala saat hendak diedarkan disebuah cafe di Kabupaten Lebak, Rabu (8/12/2021) malam.

"Ya kita berhasil menggagalkan peredaran miras yang hendak dikirimkan ke sebuah cafe di Rangkasbitung," kata Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, Kamis (9/12/2021).

Kata Indik, miras itu sendiri diketahui dikirimkan oleh distributor yang berada di Tanggerang. Miras-miras itu dikirimkan menggunakan sebuah mobil Grand Max Daihatsu.

Ia pun mengungkapkan, awal mula pengamanan ratusan botol miras itu sendiri dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan peredaran miras di Rangkasbitung. 

"Menindaklanjuti laporan itu, kita pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 144 miras dari berbagai merk dan sebuah mobil yang digunakan untuk membawa miras itu," katanya.

Indik mengaku, bahwa pihaknya sendiri berkomitmen untuk memberantas seluruh tindakan yang dapat menggangu kondusifitas daerah seperti peredaran miras itu.

Dirinya pun mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas daerah khususnya menjelang libur natal 2021 dan tahun baru 2022.

"Saat ini kita sedang melakukan pendalaman mengenai peredaran miras ini, siapa saja yang memesan dan jika terbukti orang itu dengan sengaja mengedarkan miras maka kita akan berikan penindakan," tegasnya.(kontributor Banten/Yusuf Permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT