ADVERTISEMENT

Sebanyak 68 RPTRA di Jakarta Timur Ditutup Sementara, Ini Alasannya

Rabu, 8 Desember 2021 14:24 WIB

Share
Pemberitahuan penutupans sementara di RPTRA Garuda Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) (ist)
Pemberitahuan penutupans sementara di RPTRA Garuda Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021) (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 68 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Timur untuk sementara waktu ditutup.

Penutupan tersebut dilakukan seiring adanya Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Nomor 243/2021 tentang perubahan keputusan Kadis PPAPP DKI nomor 241/2021 tentang Ketentuan pengelolaan RPTRA pada saat PPKM level 2.

Kepala Suku Dinas PPAP Jakarta Timur, Sumilan menyampaikan sesuai SK Kadis PPAP DKI Nomor 243/2021, diktum kesatu disebutkan sudin PPAPP Kota Jakarta Timur,  bahwa aktivitas RPTRA ditutup sementara mulai tanggal 6 - 9 Desember dan akan dibuka kembali pada tanggal 10 - 24 Desember mendatang.

Kemudian dalam diktum kedua disebutkan, seluruh fasilitas RPTRA dapat dimanfaatkan dengan jumlah pengunjung 25 persen dari kapasitas normal pada saat pembukaan kembali tanggal 10 Desember.

"Kecuali RPTRA yang di areanya terdapat gardu, tiang dan kabel listrik PLN masih akan ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Untuk sampai kapan waktunya masih menunggu kebijakan dari Dinas PPAPP DKI," ungkap Sumilan kepada wartawan, Rabu (8/12/2021). 

Menurut dia, jumlah RPTRA di Jakarta Timur saat ini ada 68 unit. Jumlah tersebut sudah termasuk dengan RPTRA Vlaboean di Jl Dermaga, Klender, Duren Sawit yang baru diresmikan pada Kamis (2/12/2021) lalu.

Dari jumlah itu, pihaknya masih melakukan inventarisir RPTRA yang terdapat gardu, tiang dan kabel listrik PLN. 

Jika ada maka nantinya akan diperiksa ulang kondisi keseluruhannya. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan terhadap keselamatan pengunjung maupun pengelola RPTRA itu sendiri.

"Dinas PPAPP DKI akan koordinasi dengan PT PLN terhadap RPTRA yang ada gardu, tiang dan kabel listrik PLN untuk pemeriksaan. Karena namanya RPTRA kan sarana publik, tentu harus aman dan nyaman untuk sernua orang," ungkap Sumilan. 

Disebutkan, termasuk RPTRA yang ada pohon rindangnya juga akan ditangani secara khusus. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT