JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo tanam pohon di bekas area penambangan emas di salah satu daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (8/12/2021).
Presiden berharap dengan penanaman pohon akan terjadi daerah tangkapan air (DTA) atau catchment area dan daerah aliran sungai (DAS) di hulu Sungai Kapuas maupun Sungai Melawi.
"Kawasan yang rusak karena aktivitas pertambangan dan perkebunan bisa pulih kembali. Penanaman pohon juga diharapkan bisa dilakukan di tempat-tempat area bekas tambang lainnya," terang Jokowi.
"Kita tahu ini adalah bekas pertambangan emas kira-kira tahun '90-an. Kemudian tadi kita telah menanam vegetasi pohon baik itu buah-buahan dan spesies-spesies yang lainnya," ujar Kepala Negara.
Presiden menambahkan selain itu kita akan juga membangun sebuah persemaian (nursery) di lingkungan Sungai Kapuas dalam rangka penanaman kembali, rehabilitasi kembali hutan-hutan kita yang rusak.
Kegiatan penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan lingkungan di area bekas-bekas tambang yang ada di Provinsi Kalimantan Barat yang nantinya akan juga dilakukan di provinsi-provinsi lain.
Seperti diketahui bencana banjir di Kabupaten Sintang terjadi akibat hujan deras yang selama 11-15 November 2021.
Pada pada puncak banjir tersebut terdapat 35.652 keluarga atau 123.936 jiwa yang terdampak.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam laporan tertulisnya menyebut wilayah hulu DAS Kapuas merupakan kawasan resapan air yang harus dilestarikan karena potensi penyimpanan air tahan sebagian besar berasal dari kawasan tersebut.
"Jika kawasan ini rusak, potensi hidrologi yang besar tersebut akan hilang," ujar Siti Nurbaya.
Lihat juga video “Prostitusi Berkedok Panti Pijit Grebek Ditreskrimum Palda Banten”. (youtube/poskota tv)
DAS Kapuas membentang dari Kabupaten Kapuas Hulu sampai ke Kota Pontianak yang melintasi sejumlah kabupaten lainnya yakni Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Landak.