JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengeroyokan Polisi, gunakan senjata pistol korek pukul korban, komplotan balap liar jadi tersangka.
Peristiwa pengeroyokan salah anggota polisi Polres Tangsel Brigadir Irwan Lombu oleh kelompok balap liar terjadi di Bunderan Pondok Indah Jakarta Selatan.
Salah satu pelaku pengeroyokan gunakan pistol korek untuk memukul korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut senjata pistol korek itu juga digunakan tersangka untuk menakuti-nakuti korban.
"Senjata itu pistol korek, jadi bukan senpi, itu untuk menakut-nakuti dan memukul korban milik tersangka," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/12/2021).
Menurut Zulpan, saat kejadian ada kurang lebih 60 orang kelompok balap liar.
Mereka hendak melakukan balap liar kemudian memberhentikan kendaraan yang mau melintas.
Saat itu, korban yang merupakan anggota polisi bersama dengan keluarganya usai pulang berdinas turun dari mobil dan mencabut salah satu kunci motor milik kelompok tersebut.
Namun kelompok tersebut malah melakukan provokasi dengan meneriaki korban sebagai polisi gadungan. Sehingga terjadi pengeroyokan kepada korban.
"Para pentolan-pentolan balap liar ini saat dihentikan polisi mereka terganggu dan (lakukan) provokasi," papar Zulpan.
Sebelumnya, polisi menangkap enam orang kasus pengeroyokan anggota polisi Polres Tangsel Brigadir Irwan Lombu di Bunderan Pondok Indah, Jakarta Selatan.