Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pesinetron pria terkait penyalaahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penangkapan dilakukan pada Rabu (8/12/2021).
"Seorang artis sinetron (laki-laki) hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan, Rabu.
Dikatakan Zulpan, pesinetron yang ditangkapnitu berinisial JS. Meski begitu dirinya belum bisa membeberkan detail.
"Inisial artis tersebut adalah JS," bebernya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan atas penangkapan tersebut. Nantinya akan dibeberkan secara detail jika sudah dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
"Belum bisa wawancara karena tim masih mengembangkan kasus ini. Yang jelas JS sudah ditangkap," paparnya. (Cr01)