Mengejutkan! JPU Sebut Munarman Terlibat Kegiatan Baiat ISIS di Sejumlah Tempat

Rabu 08 Des 2021, 20:35 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa Munarman terlibat dalam serangkaian kegiatan baiat ISIS di beberapa tempat pada 24-25 Januari dan 5 April 2015. (Foto/adji)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut bahwa Munarman terlibat dalam serangkaian kegiatan baiat ISIS di beberapa tempat pada 24-25 Januari dan 5 April 2015. (Foto/adji)

Berdasar keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Munarman ditangkap terkait kasus kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.

Munarman dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa dan ditahan di rutan sejak 7 Mei 2021.

Munarman sebelumnya anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sobri Lubis, dan Haris Ubaidillah yang jadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan kerumunan Petamburan. (cr02) 

Berita Terkait
News Update