"Karena kecelakaan itu terjadi pasti ada pelanggaran yang dilakukan pihak Transjakarta kepada operator dan operator kepada Transjakarta. Oleh karenanya adendum kontrak kerja sama dengan operator diperbaiki atau direvisi," pungkasnya.
Lihat juga video "Dishub Evaluasi Waktu Kerja Pengemudi Transjakarta Akibat Rentetan Kecelakaan". (youtube/poskota tv)
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta, melalui Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria, mengatakan, bakal mengambil sikap tegas terhadap para direksi PT Transjakarta kalau memang terbukti menonton tarian striptis saat menggelar rapat bersama operator bus.
"Jelas kami akan beri sanksi ya kalau semuanya terbukti. Semua harus dibenahi karena mencoreng nama perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut,"ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/12/2021). (deny