Bintang Sinetron Inisial 'JS' Diciduk Polda Metro Jaya karena Kepemilikan Narkoba

Rabu 08 Des 2021, 20:48 WIB
Barang bukti yang diamankan dari tersangka MS. (Foto/dok. Polresta Tangerang)

Barang bukti yang diamankan dari tersangka MS. (Foto/dok. Polresta Tangerang)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bintang sinetron berinisial JS dikabarkan ditangkap Polda Metro Jaya lantaran memiliki narkoba.

Peristiwa penggerebekan itu dilaksanakan di kawasan Jakarta.

"Iya, betul, dia pemain sinetron, saat ini dalam proses pemeriksaan," kata Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat dihubungin Rabu (8/12/2021).

Kombes Endra Zulpan mengatakan jika sang artis merupakan pemain terkenal di layar kaca. (*/mia)

Berita Terkait
News Update