ADVERTISEMENT

Bintang Sinetron Inisial 'JS' Diciduk Polda Metro Jaya karena Kepemilikan Narkoba

Rabu, 8 Desember 2021 20:48 WIB

Share
Barang bukti yang diamankan dari tersangka MS. (Foto/dok. Polresta Tangerang)
Barang bukti yang diamankan dari tersangka MS. (Foto/dok. Polresta Tangerang)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bintang sinetron berinisial JS dikabarkan ditangkap Polda Metro Jaya lantaran memiliki narkoba.

Peristiwa penggerebekan itu dilaksanakan di kawasan Jakarta.

"Iya, betul, dia pemain sinetron, saat ini dalam proses pemeriksaan," kata Kombes Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat dihubungin Rabu (8/12/2021).

Kombes Endra Zulpan mengatakan jika sang artis merupakan pemain terkenal di layar kaca. (*/mia)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT