ADVERTISEMENT

Sidang Lanjutan Gaga Muhammad Digelar Kamis, JPU Siapkan 4 Saksi

Selasa, 7 Desember 2021 18:50 WIB

Share
JPU kasus Gaga Muhammad, Handry (cr07)
JPU kasus Gaga Muhammad, Handry (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Humas Pengadilan negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang pemeriksaan saksi dugaan kasus kecelakaan lalulintas yang menjerat Gaga Muhammad digelar, Selasa (7/12/2021). Ternyata ada kekeliruan informasi.

Sidang akan dilangsungkan Kamis (9/12/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus Gaga, Handry.

"Hari Kamis, jam satu ya, masih saksi dari kita karena saksinya masih banyak," kata Handry kepada awak media.

Handry mengungkapkan persidangan perkara ini sudah berjalan tiga kali. Pihak JPU telah menyiapkan empat saksi untuk sidang yang digelar Kamis nanti.

Adapun saksi tersebut diantaranya terdiri dari pihak kepolisian dan sipil. 

"Pokoknya ada polisi 2 orang, kemudian yang pihak sipilnya juga 2 orang, kalau enggak salah," tutur Handry. 

Handry pun menjelaskan secara detail jika Gaga Muhammad telah ditahan sejak 2 November 2021. Dia menegaskan bahwa mantan kekasih Awkarin tersebut kini mendekam di rutan Satlantas Metro Jakarta Timur.

Dikonfirmasi mengenai kehadiran Gaga dalam sidang, Handry menjelaskan bahwa mantan kekasih Laura Anna itu kemungkinan tak dihadirkan dalam sidang. Pasalnya sidang pemeriksaan saksi akan digelar secara online.

"Enggak, online ini, karena SOP nya begitu dari majelis hakim," terangnya.

Diketahui, Laura Anna mengalami kecelakaan mobil pada Desember 2019, lalu. Mobil tersebut dikemudikan oleh Gaga Muhammad, kekasihnya saat itu.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT