PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Pengusaha Hotel di Bogor Sumring

Selasa 07 Des 2021, 19:12 WIB
Ketua BPC PHRI Kota Bogor dr Yuno Abeta Lahay. (foto: ist)

Ketua BPC PHRI Kota Bogor dr Yuno Abeta Lahay. (foto: ist)

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut, dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021) pagi. (Kontributor Bogor/ billy adhiyaksa

Berita Terkait
News Update