Mahasiswa di Tangerang Ditangkap, Lawan Petugas Saat Eksekusi Lahan

Selasa 07 Des 2021, 11:29 WIB
Seorang mahasiswa di Tangerang ditangkap, lawan petugas saat eksekusi lahan. (Foto/humaspolrestatangerang)

Seorang mahasiswa di Tangerang ditangkap, lawan petugas saat eksekusi lahan. (Foto/humaspolrestatangerang)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang mahasiswa di Tangerang ditangkaplawan petugas saat eksekusi lahan.

Mahasiswa berinisial MSI (23) asal Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang ini melawan petugas saat terjadi eksekusi lahan di jalan Raya Kresek, Kampung Jati Baru, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, eksekusi lahan dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Kepala Pengadilan Negeri Tangerang Kelas A1 terhadap sebidang tanah yang ditempati oleh lapak ilegal.

"Petugas prinsipnya mengamankan kegiatan pengosongan agar tidak terjadi keributan, " kata Wahyu, Selasa (7/12).

Pada saat pelaksanaan pengosongan, tergugat yakni Nurjaya dan keluarganya yang membangun lapak ilegal tidak terima dan berupaya menghalangi kegiatan eksekusi.

Upaya penghadangan itu pun kemudian menimbulkan keributan antara pihak penggugat dan tergugat.

"Melihat hal itu, petugas gabungan TNI POLRI dan Satpol PP kemudian melakukan upaya pengamanan agar keributan tidak semakin memanas. Namun tiba-tiba tersangka MIS mengambil senjata tajam jenis golok".

Lihat juga video “61 Kilogram Sabu Diamankan Polisi dari Empat Tersangka Jaringan Internasional”. (youtube/poskota tv)

Kemudian, tersangka MIS mengacungkan golok kepada petugas yang melakukan upaya pengamanan.

Petugas pun kemudian mengamankan tersangka beserta barang bukti senjata tajam jenis golok.

"Atas perbuatannya, tersangka MIS dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 212 KUHP, " pungkasnya. (veronica prasetio)


 

Berita Terkait
News Update