Hore! Pemerintah Resmi Batalkan Aturan PPKM Level 3 Untuk Seluruh Wilayah, Luhut: Indonesia Sudah Miliki Antibodi yang Tinggi

Selasa 07 Des 2021, 13:45 WIB
Menko Marves Luhut B. Panjaitan memimpin Rakornas pengembangan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas. (ist)

Menko Marves Luhut B. Panjaitan memimpin Rakornas pengembangan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas. (ist)

Dalam kesempatannya, Luhut mengatakan untuk perbatasan Indonesia akan tetap diperketat untuk mencegah varian baru seperti Omicron dari luar negeri masuk.

Syaratnya, untuk penumpang dari luar negeri wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” tandasya. (jhn)

Berita Terkait

News Update