Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa.
Lihat juga video “Temui Buruh, Gubernur Anies Baswedan Sepakat Kenaikan UMK Jakarta Terlalu Kecil”. (youtube/poskota tv)
"Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," Saleh dari Komisi IX DPR.
Keempat, pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda.
Karena itu, ada yang perlu diketatkan sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1.
Data dan peta pernyebaran Covid-19 ini tentu sudah dimiliki pemerintah. (johara)