Wah, Indeks Anti-Korupsi di Indonesia Meningkat, Menpan RB Sanjung KPK

Senin 06 Des 2021, 15:12 WIB
Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. (foto: dok. panrb)

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo. (foto: dok. panrb)

Tjahjo menandaskan tidak bosan-bosan mengingatkan pejabat publik dan jajaran aparatur sipil negara (ASN) akan area rawan korupsi yang harus diwaspadai.

Di antaranya perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan.

Menteri Tjahjo pun menilai dengan UU KPK yang baru ini, komisi antirasuah ini akan terus menunjukkan kinerja yang semakin baik dalam konteks pencegahan dan penindakan korupsi.

"Banyak kerja dari KPK saat ini yang layak diapresiasi," ujarnya.

Lihat juga video "Kondisi Terkini Dampak Erupsi Gunung Semeru". (youtube/poskota.co.id)

Setidaknya, kata Tjahjo, kinerja KPK saat ini telah menjawab kritikan yang awalnya meragukan kerja komisi anti rasuah sekarang dengan adanya UU KPK yang baru. Kritikan itu dijawab dengan kerja nyata. (johara)

Berita Terkait

News Update