Polisi Akan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Transjakarta Tabrak Pos Polisi di Jaktim

Senin 06 Des 2021, 11:21 WIB
Transjakarta menabrak Pos Polisi di PGC Jakarta Timur. (Ist)

Transjakarta menabrak Pos Polisi di PGC Jakarta Timur. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka kasus Transjakarta yang menabrak Pos Polisi di PGC, Jakarta Timur. Gelar perkara rencananya akan dilajukan besok atau lusa.

"Mau gelar perkara, mungkin besok atau lusa," kata Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).

Argo menyebut, sebelum melakukan gelar perkara, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan.

"Kalau sudah cukup alat bukti dari penyidik langsung gelar perkara," paparnya.

Adapun penetapan tersangka itu diduga dari pihak Transjakarta. Meski begitu Argo enggan membenarkan hal tersebut, sebab masih ingin melakukan pemeriksan saksi-saksi lanjutan.

Dia mengatakan saksi tambahan yang akan dilakukan pemeriksaan selanjutnya dari bagian operasional Transjakarta.
"Rencana 1 yang hadir (pemeriksaan) hari ini dari bagian operasional," ungkapnya.

Sebelumnya, bus Transjakarta menabrak Pos Polisi di PGC Jakarta Timur. Akibat kecelakaan itu, satu orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Argo mengatakan, kecelakaan diduga karena sebuah dongkrak yang berada di jok driver terjaruh sehingga menginjak pedal gas.

Akibatnya sang sopir tidak bisa mengendalikan laju kendaraan hingga akhirnya menabram Pos Polisi hingga hancur. (Cr01)

Berita Terkait

News Update