ADVERTISEMENT

Penganiayaan Anak Tiri, Korban Mengaku Tidak Berani Mengadu Lantaran Diancam Sang Ayah

Senin, 6 Desember 2021 14:30 WIB

Share
Penganiayaan anak tiri, korban mengaku tidak berani mengadu lantaran diancam sang ayah. (Foto/haryono)
Penganiayaan anak tiri, korban mengaku tidak berani mengadu lantaran diancam sang ayah. (Foto/haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penganiayaan anak tiri, korban mengaku tidak berani mengadu lantaran diancam sang ayah.

PJ (10), korban kekerasan ayah tiri ini kini hidup bebas layaknya anak-akan seusianya.

Bocah yang duduk dibangku kelas IV, nampak ceria bersenda gurau dengan teman-teman seusianya seperti peristiwa buruk yang dialaminya tidak pernah terjadi.

PJ yang tinggal di rumah kontrakan di Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang bersama ibu dan ayah tirinya sebelumnya jarang bermain dengan teman-teman sekampungnya. 

Oleh ayah tirinya, keseharian anak kedua dari bersaudara ini selepas sekolah hanya disuruh untuk menjaga adiknya yang berusia 7 tahun.

Kalaupun ingin bermain PJ bersama adiknya harus menunggu sang bunda pulang bekerja. 

Sebagai buruh di pabrik pembuatan sepatu sekitar 4 km dari tempat tinggalnya, ibunda PJ bekerja pagi hingga sore hari.

Oleh karenanya, ibunda PJ tidak mengetahui perilaku suaminya keduanya terhadap anak-anak nya.

"Ibu tidak tau kalau saya dan adik sering dipukul. Soalnya kalau habis mukul, bapak selalu ngancam agar tidak menceritakan kepada Ibu," kata PJ dengan polosnya menceritakan kepada poskota.co.id saat ditemui di sebuah gang tak jauh dari rumahnya.

Sementara Ketua RT 04, Liman menjelaskan jika AD, bapak tiri korban tidak bermasyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT