Diakui WH, besaran kenaikan UMK 2022 itu sudah berdasarkan aturan yang diformulasikan dengan pertumbuhan ekonomi dan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
"Sudah kita hitung, mereka juga hadir. Lalu tiba-tiba minta 13 persen kenaikannya. Maunya apa? Nanti siapa yang mau bayar, masa Gubernur yang bayar. Gubernur ga punya duit," tutupnya. (kontributor Banten/luthfillah)