19. Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. (billy adhiyaksa)
-->
Bupati Bogor, Ade Yasin, menjelaskan 19 aturan baru PPKM Level 2 Bogor, tempat hiburan sudah boleh buka. (Foto/billy adhiyaksa)
19. Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas ruangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. (billy adhiyaksa)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.