ADVERTISEMENT

Angka Kematian Akibat Covid-19 Turun Drastis Capai 5 Kasus, Wapres Minta Tetap Terapkan Prokes

Sabtu, 4 Desember 2021 23:52 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin. (setwapres)
Wapres KH Ma'ruf Amin. (setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Angka kematian akibat Covid-19 terus mengalami penurunan drastis. Per hari Sabtu (4/12/2021) bertambah 5 kasus, sehingga total mereka yang wafat ada 143.863.

Demikian pengumuman dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tentang perkembangan kasus Covid-19 secara nasional.

 Mereka yang terpapar Covid-19 bertambah 246 kasus,  per hari Sabtu (4/12/2021), sehingga secara keseluruhan mereka yang terinfeksi mencapai 4.257.489.

 Kabar gembira dengan adanya pasien sembuh dari Covid-19, per hari Sabtu (4/12/2021) 314 kasus, sehingga secara nasional mereka yang sembuh 4.105.994.

Satgas juga mengumumkan adanya tiga provinsi yang mengalami penambahan kasus positif tertinggi per hari Sabtu (4/12/2021).

Yakni, Jawa Barat dengan penambahan 49 kasus,  DKI Jakarta bertambah 48 kasus dan Jawa Tengah bertambah 36 kasus.

 Wapres KH Ma'ruf Amin meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Wapres menegaskan selama dua tahun belakangan, kita dan seluruh bangsa di dunia menghadapi ujian berat, yaitu pandemi Covid-19 beserta dampaknya.

"Kita telah melakukan ikhtiar terbaik demi menyelamatkan jiwa, memulihkan ekonomi, dan menjaga stabilitas kehidupan kita di tengah segala perubahan yang terjadi pasca Covid-19," terang Wapres pada acara World Zakat Forum di Jakarta, Sabtu (4/12/2021).

 Wapres menambahkan selama Covid-19 belum berakhir, selama muncul varian baru yang tidak dapat kita prediksi, maka kita harus terus waspada, tidak boleh lengah meskipun angka kasus di negara kita menurun.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT