Tidak saja terkait hubungan sosial kemasyarakatan, juga sosial politik dan kenegaraan.
Hubungan antara eksekutif dengan legislatif dan yudikatif, baik secara perorangan maupun kelembagaan.
Misalnya dalam rapat – rapat kerja antara kementerian dengan DPR/MPR, termasuk antara kementerian keuangan dengan MPR, selain sudah diatur dalam peraturan perundang – undangan, dalam tata tertib, juga tidak bisa lepas etika dan tata krama.
Tidak bisa dipungkiri, adat budaya bangsa kita menjunjung tinggi sifat ramah tamah dan sopan santun, mulai dari ucapan hingga tingkah laku perbuatan.
Bahkan, dalam menyampaikan kritik pun diajarkan untuk tetap mengedepankan adab sopan santun.
Memotong pembicaraan misalnya, oleh nenek moyang kita kita dulu, tidak dibolehkan, apalagi memotong pembicaraan orang yang lebih tua dari kita.
“Bisa kualat yang kek?” kata sang cucu.
Kakek meluruskan. Bukan kualat, tetapi memotong pembicaraan itu tidak baik.
Sebab, fokus pembicaraan bisa berubah, topik bisa bergeser, sehingga bisa saja ada orang yang kecewa karena informasi yang didapat menjadi tidak utuh, tidak tuntas karena bergesernya topik setelah ada yang menyela.
Yah, banyak manfaat yang didapat jika senantiasa menerapkan tata krama – adab sopan santun, siapa pun dia, apapun status dan jabatannya, di mana pun berada.
Dengan tata krama dapat menciptakan kehidupan yang damai, aman dan tenteram. Memperkuat jalinan kerukunan yang sudah terbina selama ini, memperkecil munculnya konflik di lingkungan masyarakat.
Lihat juga video “Rumah Petani Ambruk Akibat Hujan dan Angin Kencang”. (youtube/poskota tv)
Dengan tata krama akan membuat seseorang dihargai dan disegani. Jika kita bersikap sopan santun kepada orang lain, tentunya orang lain akan segan untuk bertindak tidak sopan.