Soal Etika dan Tata Krama

Jumat 03 Des 2021, 06:30 WIB
Sental sentil, soal etika dan tata krama. (ilust/poskota)

Sental sentil, soal etika dan tata krama. (ilust/poskota)

Tidak saja terkait hubungan sosial kemasyarakatan, juga sosial politik dan kenegaraan.

Hubungan antara eksekutif dengan legislatif  dan yudikatif, baik secara perorangan maupun kelembagaan.

Misalnya dalam rapat – rapat kerja antara kementerian dengan DPR/MPR, termasuk antara kementerian keuangan dengan MPR, selain sudah diatur dalam peraturan perundang – undangan, dalam tata tertib, juga tidak bisa lepas  etika dan tata krama.

Tidak bisa dipungkiri, adat budaya bangsa kita menjunjung tinggi sifat ramah tamah dan sopan santun, mulai dari ucapan hingga tingkah laku perbuatan.

Bahkan, dalam menyampaikan kritik pun diajarkan  untuk tetap mengedepankan adab sopan santun.

Memotong pembicaraan misalnya, oleh nenek moyang kita kita dulu, tidak dibolehkan, apalagi memotong pembicaraan orang yang lebih tua dari kita.

“Bisa kualat yang kek?” kata sang cucu.

Kakek meluruskan. Bukan kualat, tetapi memotong pembicaraan itu tidak baik.

Sebab, fokus pembicaraan bisa berubah, topik bisa bergeser, sehingga bisa saja ada orang yang kecewa karena informasi yang didapat menjadi tidak utuh, tidak tuntas karena bergesernya topik setelah ada yang menyela.

Yah, banyak manfaat yang didapat jika senantiasa menerapkan tata krama – adab sopan santun, siapa pun dia, apapun status dan jabatannya, di mana pun berada.  

Dengan tata krama dapat  menciptakan kehidupan yang damai, aman dan tenteram. Memperkuat jalinan kerukunan yang sudah terbina selama ini, memperkecil munculnya konflik di lingkungan masyarakat.

Lihat juga video “Rumah Petani Ambruk Akibat Hujan dan Angin Kencang”. (youtube/poskota tv)

Dengan tata krama akan membuat seseorang dihargai dan disegani. Jika kita bersikap sopan santun kepada orang lain, tentunya orang lain akan segan untuk bertindak tidak sopan.

Berita Terkait

Musibah Datang, Ayo Bangkit Bersatu

Senin 06 Des 2021, 09:55 WIB
undefined

News Update