"Dua orang anggota kami yang ditabrak oleh pelaku dan mengalami luka luka, satu Aipda S mengalami luka lecet dan Iptu LM mengalami patah tulang karena ditabrak dan dilindas pelaku," ujarnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2021).
Awalanya polisi menangkap tersangka C di wilayah Cirebon dan ditemukan barang bukti satu karung narkotika jenis sabu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dari tersangka C dan menangkap MF di wilayah Jawa Tengah. MF merupakan tersangka yang menabrak Iptu LM dan Aipda S.
"Setelah kami periksa dan kami lakukan interogasi tersangka MF ini mengaku bahwa barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan itu berasal dari Aceh," papar Indrawienny.
Saat diamankan, MF mengaku mendapatkan narkotika sabu tersebut dari Aceh. Polisi lalu melakukan pengambangan ke wilayah Aceh Barat Daya.
Di sana, lanjut Indrawienny, pihaknya melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat dan kembali mengamankan satu orang tersangka berinisial I.
"I kami tangkap di dalam rumah, dan ternyata di rumah tersebut merupakan gudang penyimpanan narkoba. Kami berhasil mengamankan satu karung lagi di lokasi tersebut," ungkapnya. (cr01)