Korban Musnahkan Uang Palsu Sulitkan Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat 03 Des 2021, 04:06 WIB
Karena para korban musnahkan uang palsu sulitkan Polisi lakukan penyelidikan, dimana Fazrih, pedagang warung sembako yang nyaris jadi korban peredaran uang palsu. (Foto/angga) 

Karena para korban musnahkan uang palsu sulitkan Polisi lakukan penyelidikan, dimana Fazrih, pedagang warung sembako yang nyaris jadi korban peredaran uang palsu. (Foto/angga) 

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Karena para korban musnahkan uang palsu sulitkan Polisi lakukan penyelidikan.

Peredaran uang palsu (Upal) terjadi di jalan Raya Keadilan Rawa Denok, RT. 08/01, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.

Hal ini diutarakan Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Ipda Abu, para korban kebanyakan pedagang kaki lima mengaku uang pecahan Rp50 ribu yang diduga palsu sudah dimusnahkan.

"Jadi para korban yang menerima uang palsu dalam transaksi ini barang bukti uang pecahan Rp50 ribu sudah dibakar dan kejadian sudah dia minggu lalu, " ujarnya kepada poskota usai dikonfirmasi, Kamis (2/12/2021) sore.

Mantan Panit Buser Polsek Pancoran Mas ini mengaku anggota masih terus mendalami dan lakukan penyelidikan terhadap pelaku yang menggunakan uang palsu untuk transaksi.

"Ada salah satu korban pedagang warung sembako merasa curiga dan kembalikan uang pecahan Rp50 ribu diduga palsu setelah dipegang dan diterawang ada kejanggalan sehingga setelah itu pelaku seorang pria dengan menggunakan jaket ojek online warna hijau langsung tidak beli rokok dengan uang palsu dan kabur," tambahnya.

Sementara itu Ketua RT 08/01, Imih menuturkan dalam antisipasi supaya tidak ada lagi warganya khususnya pada pedagang yang berjualan tidak tertipu belajar menggunakan uang palsu pihaknya memberikan imbauan.

"Aparat kepolisian harus segera menangkap pelaku pengedar upal ini. Jangan sampai warga atau pedagang dirugikan dengan peredaran upal digunakan untuk transaksi jual beli," tutupnya. 

Lihat juga video “Maling Uanag BLT, Mantan Kades Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara”. (youtube/poskota tv)

Ketua RT 08/01, Imih mengatakan informasi beredar uang palsu ini dikalangan para pedagang cukup meresahkan dan membuat khawatir para pedagang yang berjualan di Rawa Denok.

Antisipasi supaya tidak ada korban, Ketua RT meminta kepada warga khususnya pedagang untuk tingkatkan kewaspadaan dengan teliti setiap pembayaran uang dari orang lain.

"Terapkan diterawang, diraba, apakah uang yang diberikan palsu atau tidak," tutupnya. (angga) 

Berita Terkait
News Update